Tugas Kelompok Teori Ekonomi 1
Oleh
:
Dyah
Ayu Kusuma Wardani (22212330)
Kahlil
Fauzan (24212013)
Mega
Ayu Puspita (24212507)
Mufingatun
(24212750)
Kelas
: SMAK06
Universitas
Gunadarma
Jl. TB simatupang
Kav. 38 Jakarta selatan, Jakarta –
Indonesia, Telp
(021) 7801923
(021) 7801923
Indonesia
adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dimana Indonesia pernah dikenal
sebagai negara penghasil minyak, namun pada kenyataannya sekarang kita bukan lagi
negara pengekspor minyak. Tahun 2003, untuk pertama kalinya Indonesia defisit
minyak, tingkat konsumsi melampau tingkat produksi. Tahun 2004, kekurangan ini
tidak dapat ditutupi lagi dari cadangan nasional, sehingga untuk pertama
kalinya pula Indonesia harus menutup kekurangan 176 kbpd dengan mengimpor minya
dari luar negeri. Pada tahun 2010, tercatat produksi minyak Indonesia hanya 986
kbpd padahal tingkat konsumsi melonjak hingga menembus angka 1,304 kbpd atau
defisit 318 kbpd. Pada Februari 2012, harga minyak masih terus mengalami
lonjakan seiring dengan penghentian pengiriman minyak dari Iran ke Inggris dan
Prancis, juga rencana penghentian pengiriman minyak ke negara Uni Eropa lainnya
seperti Spanyol, Belanda, Yunani, Jerman, Italia dan Portugal. Akibatnya harga
minyak dunia jenis Brent dan WTI terus mengalami peningkatan. Pada 24 Februari
2012 harga minyak jenis Brent dan WTI masing-masing sebesar US$ 126 per barel
dan US$ 109 per barel.
Di samping naiknya harga minyak dunia,
pemerintah melakukan pembatasan subsidi BBM guna meminimalkan APBN. Selain itu,
demi mewujudkan peningkatan daya beli masyarakat dan kemandirian perlu adanya
upaya untuk terus merangsang masyarakat demi tidak berpangkunya pada subsidi
yang diberikan oleh pemerintah. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek
tersebut, menerima kebijakan pemerintah untuk melakukan pengurangan subsidi BBM
diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai persoalan ini. Pemerintah harus
berani bersikap bahwa, beban anggaran akan semakin berat kalau tidak dinaikkan.
Pembatasan
subsidi BBM akan meningkatkan laju inflansi. Memandang kenaikan harga BBM
justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi
pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat
serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin
merosot. Kenaikan harga BBM yang disertai dengan peningkatan harga barang
berimplikasi pada menurunnya daya beli masyarakat.
Meningkatnya
laju inflansi akan sangat memengaruhi tigkat suku bunga. Hal ini karena
masyarakat akan meminta tingkat suku bunga yang lebih tinggi untuk menutupi
penurunan daya beli unag di masa yang akan datang. Bank Indonesia (BI) juga
menggunakan suku bunga yakni bi rate
untuk mengatur supply uang di sistem keuangan Indonesia. Untuk mengerem laju
inflasi, bi menaikan bi rate sehingga
masyarakat lebih memilih untuk menyimpan uangnya daripada membelanjakannya.
Hasilnya, demand terhadap barang menurun sehingga kenaikan harga barang
(inflasi) dapat tertahan.
Harga
BBM secara historis merupakan faktor yang dapat memacu laju inflasi ke level
yang tinggi. Ekonom menilai setiap kenaikan BBM bersubsidi sebesar 20% maka
akan meningkatkan laju inflasi tahunan sekitar 0,4%. Pemerintah yang sedang
mempertimbangkan meningkatkan harga BBM bersubsidi tentunya akan berdampak pada
percepatan inflasi. Inflasi yang berakselerasi akan memaksa BI untuk
meningkatkan level suku bunga acuannya, bi
rate. Sebagai acuan suku bunga, peningkatan bi rate akan diikuti oleh peningkatan suku bunga pinjaman dan
kemudian suku bunga simpanan di perbankan.
Inflasi
juga menyebabkan orang enggan untuk menabung
karena nilai mata uang semakin menurun.
Memang, tabungan menghasilkan bunga,
namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila
orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi
akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana
dari bank
yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
Bagi
orang yang meminjam uang dari bank
(debitur),
inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang
kepada kreditur,
nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur
atau pihak yang meminjamkan uang
akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika
dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi
produsen,
inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi
daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan
temenyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen,
maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan
produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju
inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada
pengusaha kecil).
Dengan
adanya pembatasan subsidi BBM maka akan meningkatkan laju inflansi yang
berdampak pada peningkatan harga-harga, dan menyebabkan orang enggan untuk
menabung. Dari pembahasan tersebut maka income perkapita akan menurun karena
menurut Schumpeter, pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai pertambahan output
(pendapatan nasional) yang berasal dari pertambahan tingkat penduduk dan
tabungan masyarakat. Salah satu faktor menurunkan pendapatan nasional adalah
dari income perkapita yang rendah. Income perkapita rendah dikarenakan dengan
jumlah yang sama atau gaji yang sama disaat sebelum atau sesudah laju inflansi
akan mendapatkan barang dengan jumlah yang berbeda. Terlihat lebih sedikit saat
laju inflansi meningkat.
Sumber :
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&ved=0CCoQFjAA&url=http%3A%2F%2Fberkas.dpr.go.id%2Fpengkajian%2Ffiles%2Finfo_singkat%2FInfo%2520Singkat-IV-5-I-P3DI-Maret-2012-44.pdf&ei=b56xUuqEF6TjsASF-ICABg&usg=AFQjCNEmnL4WlKvr8HJBADgZQHySbGBlEg&bvm=bv.58187178,d.cWc



0 komentar:
Posting Komentar