ANTARA BANK DAN PASAR MODAL
Lembaga keuangan
adalah badan usaha yang mengumpulkan asset yang dalam bentuk dana dari
masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek bagi pembangunan serta bagi
kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasi dalam bentuk bunga tertentu dari
besarnya dana yang telah disalurkan.
Di Indonesia lembaga
keuangan terbagi menjadi dua kelompok yaitu :
1.
Lembaga Keuangan Bank
2.
Lembaga Keuangan Bukan Bank seperti asuransi, pegadaian, dana
pension, reksa dana dan bursa efek (pasar modal).
Bank adalah lembaga
keuangan yang didirikan dengan kewenangan untuk menerima uang, meminjamkan uang
dan menerbitkan promes atau banknote.
Bank sebagai perantara keuangan karena memudahkan dalam transaksi seperti kekurangan atau kelebihan uang. Dalam dua panah diatas yaitu sumber dana (source of funds) yang bersumber dari individu / instansi yang kelebihan uang dan penggunaan dana (use of fund) yang akan digunakan oleh individu / instansi yang kekurangan uang.
Bank sebagai perantara keuangan karena memudahkan dalam transaksi seperti kekurangan atau kelebihan uang. Dalam dua panah diatas yaitu sumber dana (source of funds) yang bersumber dari individu / instansi yang kelebihan uang dan penggunaan dana (use of fund) yang akan digunakan oleh individu / instansi yang kekurangan uang.
Faktor-faktor atau
alasan pelaku source of funds menaruh uang di bank adalah :
1. Risk , resiko yang kecil dan terjamin dibandingkan
bila hanya disimpan dirumah atau lainnya.
2. Interest, nasabah berharap uang yang ditaruh
di bank akan bertambah.
3. Investasi, yaitu sebagai tambahan modal untuk
melakukan investasi.
Faktor-faktor atau alasan pelaku use of funds meminjam
di bank adalah :
1. Kapasitas, menambah kapasitas cash flows
2. Investasi, sebagai tambahan modal untuk
melakukan investasi.
Jika ingin melakukan source of funds atau use
of funds selain di bank maka harus
memperhatikan dua alasan yaitu kepercayaan dan dana. Alasan tersebut mencerminkan keyakinan atau patokan kita bila ingin meyalurkan dana di bank atau selain bank.
Pelaku source of funds menginginkan bunga
setinggi-tingginya (i1) agar pelaku source of funds mendapatkan keuntungan yang
besar dan pelaku use of funds menginginkan bunga serendah-rendahnya (i2) agar
dapat membayar bunga dengan biaya yang rendah, dan dapat merasakan hasil
investasi. Dapat disimpulkan i1>i2.
Tetapi, bank tetaplah ingin mendapatkan
keuntungan sebagaimana bisnis lainnya. Dengan itu maka bank menetapkan i1 bagi
pelaku source of funds yang rendah dan i2 bagi pelaku use of funds yang tinggi.
Dimana disimpulkan i1<i2 dan i2-i1 = interest spread, yaitu keuntungan yang diterima oleh
bank.
Selain di bank (lembaga keuangan bank) masih
terdapat lembaga keuangan bukan bank, disini kita berbicara pasar modal.
Pasar modal atau capital market adalah pasar
untuk beragai instrument keuangan jangka panjang yang diperjualbelikan, seperti
surat utang (obligasi), ekuitas (saham), reksa dana, instrument derivative maupun
instrument lainnya. Dimana pasar modal sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi bagi perusahaan maupun investasi lainnya.
Jika membeli surat utang (obligasi) maka mendapatkan diskonto (potongan
bunga), jika membeli saham maka akan mendapatkan dividen. Dimana perhitungan
deviden dalam perusahaan yaitu :
Misalkan kita asumsikan bunga yang terdapat
dalam pasar modal adalah i3. Jika i3<i2 dan i3>i1 maka para perusahaan
atau instasi lainnya akan lebih memilih berinvestasi di pasar modal dari pada
di bank. Karena lebih menguntungkan atau membayar bunga lebih sedikit ketimbang
berinvestasi di bank.
Contoh pembelian saham di pasar modal :
*Capital Gain (Selling Short) dimana jika perusahaan atau instansi
membeli saham pada tanggal 26/6/2014 pada jam 11.00 dengan harga Rp.10.000/
Lembar dan jika menjual pada saat jam 14.00 maka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.000.
**Capital Loss dimana jika perusahaan menjual pada jam 16.00 maka akan
mendapat kerugian sebesar Rp.500.
Tetapi dalam kasus diatas, perusahaan atau
instansi belum ingin menjual sahamnya dan masih berspekulasi. Melihat penurunan
harga saham pada tanggal 27/6/2014 jam 10.00 menjadi Rp.9.200/Lembar. Sehingga
perusahaan atau instansi ini melakukan analisis terhadap turun/naik harga saham
tersebut agar medapatkan keuntungan. Harga saham akan mencapai puncaknya dan
akan terus keatas jika terdapat beberapa alasan yaitu karena adanya pemilu
(politik), inflansi dan lainnya.
Jika perusahaan atau instansi masih
mendiamkan / belum menjual sahamnya (Hedging) dan jika masih berspekulasi ingin
menjual (Potencial Gain).
Sumber :
http://chanchanfia.blogspot.com/2014/03/bank-dan-lembaga-keuangan.html
http://jagoekonomi100.blogspot.com/2013/01/lembaga-keuangan-bukan-bank.html
http://zulidamel.wordpress.com/2010/02/21/lembaga-keuangan/




0 komentar:
Posting Komentar