Perekonomian dua sektor terdiri dari dua
pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Rumah tangga itu sendiri
mencakup perorangan atau sekelompok individu, sedangkan perusahaan merupakan
kumpulan individu yang memproduksi barang atau jasa untuk dijual di pasar
barang, yang mana terdapat kegiatan ekonomi dua sektor yang melibatkan dua
pelaku ekonomi tersebut. Perekonomian ini juga disebut
perekonomian sederhana.
Untuk melaksanakan
proses produksi, perusahaan membutuhkan faktor produksi yang meliputi: sumber
daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Faktor produksi tersebut
disediakan oleh rumah tangga. Atas penyediaan faktor produksi, rumah tangga
memperoleh balas jasa berupa: upah atau gaji, sewa, bunga modal, dan laba
adalah sama nilainya dengan pendapatan nasional. Dan oleh karena itu pemerintah
tidak memungut pajak maka pendapatan nasional (Y) adalah sama dengan pendapatan
disposebel (Yd) atau Y = Yd. Aliran factor produksi ke perusahan diikuti dengan
aliran uang sebagai pembayaran factor produksi yang merupakan pendapatan bagi
rumah tangga. Pendapatan yang digunakan rumah tangga akan digunakan untuk dua
tujuan yaitu untuk pengeluaran konsumsi dan ditabung. Tabungan ini akan
dipinjamkan kepada penanam modal atau investor dan akan digunakan untuk membeli
barang – barang modal seperti mesin – mesin, peralatan produksi lain,
mendirikan bangunan pabrik dan bangunan kantor.
Tabungan
Menurut Undang-undang No 10 Tahun
1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Dalam ekonomi makro, tabungan adalah pendapatan masyarakat yang tidak digunakan
untuk kegiatan konsumsi.
Kita dapat mengetahui hubungan
tabungan dengan pendapatan nasional dengan menggunakan fungsi tabungan.Fungsi tabungan adalah suatu fungsi
yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan
nasional dalam perekonomian.
Investasi
Investasi yang lazim
disebut sebagai penanaman modal merupakan pengeluaran perusahaan untuk
membeli barang-barang dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang/jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pada
prakteknya, pencatatan nilai penanaman modal dilakukan dalam satuan tahun. Yang
termasuk investasi adalah sebagai berikut :
- Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan
produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri perusahaan.
- Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor,
bangunan pabrik, dan bangunan-bangunan lainnya.
- Pertabahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah,
dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan
pendapatan nasional.
Dalam
perekonomian dua sektor komponen pengeluaran agregat terdiri dari 1),
pembelanjaan konsumsi rumah tangga untuk membeli barang dan jasa,
2).pembelanjaan perusahaan perusahaan untuk membeli barang modal. Persamaan
pengeluaran agregat adalah AE = C + I, dimana C = konsumsi , I = Investasi dan
AE adalah pengeluaran agregat. Persamaan yang lain yaitu Y = C + S dimana S =
Saving / Tabungan dan Y = Pendapatan nasional maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa AE = Y dimana C + I = C + S.
Sumber :


0 komentar:
Posting Komentar