Tugas
Kelompok Teori Ekonomi 1
Oleh
:
Dyah
Ayu Kusuma Wardani (22212330)
Kahlil
Fauzan (24212013)
Mega
Ayu Puspita (24212507)
Mufingatun
(24212750)
Kelas
: SMAK06
Universitas
Gunadarma
Jl. TB simatupang
Kav. 38 Jakarta selatan, Jakarta –
Indonesia, Telp
(021) 7801923
ANALISIS PENGARUH AFTA TERHADAP SEKTOR RIIL DAN SEKTOR TENAGA KERJA
Konferensi
Tingkat Tinggi ASEAN pada tanggal 27-28 Januari 1992 di Singapura telah menetapkan
bahwa kerjasama ASEAN akan ditingkatkan menjadi ASEAN
Free Trade Area (AFTA) mulai tanggal 1 Januari 1993.
Proses menuju ASEAN Free Trade Area tersebut dilakukan melalui Common
Effective Prefential Tariff (CEPT), yaitu penurunan tarif beberapa komoditas
tertentu secara bersamaan hingga mencapai tingkat 0-5%. Penurunan tarif
tersebut dilakukan secara bertahap sehingga baru akan mencapai kondisi
perdagangan bebas untuk seluruh komoditas setelah lima belas tahun. Untuk
tahap pertama, mulai tanggal 1 Januari 1993, penurunan tarif tersebut akan
dilakukan untuk lima belas komoditas yang selanjutnya akandiperluas
mencakup komoditas-komoditas lainnya. AFTA merupakan wujud dari kesepakatan
dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam
rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional
bagi 500 juta penduduknya.
Awalnya
AFTA ditargetkan ASEAN merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara
ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan
daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksidunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian
dipercepat menjadi tahun2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Skema
Common Effective Preferential Tariffs
For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk
1mewujudkan AFTA melalui penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan
pembatasankuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.
Perkembangan terakhir yang terkait denganAFTA adalah adanya kesepakatan untuk
menghapuskan semua bea masuk impor barang bagiBrunai Darussalam pada tahun
2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand,dan bagi
Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.Kerjasama AFTA bertujuan
untuk meningkatkan daya saing produk ASEAN di pasar dunia danmenciptakan pasar
seluas-luasnya untuk menstimulus peningkatan FDI (Foreign
Direct Investment) di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama ini
pada awalnya hanya beranggotakan enamnegara yaitu Indonesia, Singapura, Brunei
Darussalam, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Tetapi pada
perkembangannya, AFTA memperluas keanggotaanya dengan masuknya anggota
baruyaitu Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), serta Kamboja (1999).
Bagi pengusaha Indonesia terutama yang terkait dalam kegiatan ekspor, pasar
ASEAN mempunyai jumlah penduduk sekitar 500 juta, sehingga merupakan peluang
pasar yang lebih besar. Demikian pula bagi pengusaha negara anggota ASEAN
lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki daya beli lebih besar
dibandingkan Indonesia.
Pasar yang sangat
potensial ini akan memungkinkan berkembangnya usaha dengan pesat dan
menguntungkan. Di pihak lain, di pasar ASEAN yang tadinya terpisah, akan
terintegrasi dan tingkat persaingan regional akan lebih ketat. Pesaing yang
tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi produsen ASEAN. Dengan meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha,
pengusaha Indonesia tidak saja dapat survive, tetapi juga akan berkembang di
pasar yang lebih besar. Tetapi bila gagal dalam meningkatkan daya saing,
berarti akan mengalami kesulitan
Dampak positif AFTA bagi
Indonesia adalah produk-produk Indonesia dapat dengan mudah berada di kawasan
ASEAN dan negara-negara anggota AFTA. Selain memberi keuntungan dengan
kemudahan perdagangan internasional dalam kawasan ASEAN, hal ini juga akan
memacu kreativitas pengusaha-pengusaha Indonesia, sebab produk-produk negara
lain di kawasan ASEAN dan anggota AFTA pun akan meramaikan pasar Indonesia,
sehingga jika para pelaku bisnis Indonesia tidak meningkatkan kreativitasnya,
maka akan menimbulkan dampak negatif yang berpengaruh besar terhadap
perekonomian Indonesia yang dibuktikan dengan mudahnya produk Indonesia akan
digantikan oleh produk-produk impor.
Perdagangan bebas
ASEAN-Cina per 1 januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung
tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan
melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung
tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Namun, perdagangan bebas juga bisa
berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan
Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US $300 juta. Terbesar di sektor
non migas. Dalam jangka pendek, perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak
mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan
industri dalam negeri bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.
Neraca perdagangan Indonesia-Cina
menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan
pasar domestik sebesar 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat
besar. Perdagangan bebas akan mempercepat proses deindustrilisasi dan
mempersempit kesempatan kerja.
Kesempatan perdagangan
bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu justru akan memperburuk
sektor manufaktur. Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek perdagangan bebas
itu akan membuat perusahaan yang tidak efisien menjadi bangkrut. Akibatnya
adalah barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik,
sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit
menguat.
Perusahaan juga cenderung akan menahan
biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh
dan angka pengangguran akan meningkat. Dalam jangka pendek, perdagangan bebas
bisa membuat angka pengangguran meningkat ke level di atas 9,5 persenjika
sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing dengan produk
Cina. Padahal, sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah
pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini akan
menjadi penyakit kronis yang bisa meruntuhkan fundamental ekonomi Indonesia.
Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia.
Sumber :
- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact