Tercatat sebanyak 200.808 koperasi yang berada
di seluruh di Indonesia pada 30 Juni 2013. Banyak bukan ? tapi apakah semuanya
aktif ? Tidak. Hanya 142.387 unit koperasi yang aktif dari 33 Provinsi di
Indonesia. Dan 58.421 unit koperasi yang tidak aktif. Bayangkan angka sebanyak
itu adalah unit koperasi yang tidak aktif . Koperasi yang dapat menjadi
penghasilan para masyarakat di daerah tersebut, malah tidak aktif. Fungsi dan peran
menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu :
1. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota dan masyarakat
2. Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3. Memperkokoh perekonomian rakyat
4. Mengembangkan perekonomian nasional
5. Serta mengembangkan kreativitas dan jiwa
berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran dan fungsi yang bagus untuk bangsa
Indonesia, bagi generasi kita untuk mecapai kemakmuran Indonesia. Memperkecil
kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Peran dan fungsi tersebut akan sangat
berperan dan berfungsi apabila dilaksanakan dengan baik oleh si pengelola koperasi
tersebut. Jadi alasan yang pertama untuk judul diatas adalah, rendah pemahaman
mengenai koperasi oleh para pengelola. Jadi, pengelola akan sangat dibutuhkan
oleh koperasi karena dia yang memantau, memberi kebijakan dan mengadakan
kegiatan di koperasi tersebut. Pemahaman dan keaktifan pengelola akan sangat
membantu para anggota dan karyawan. Terlebih pengelola ini mempunyai kemampuan
komunikasi yang baik dengan para karyawan dan anggotanya. Dengan pemahaman,
keaktifan dan komununkasi akan mengembangkan koperasi yang ada. Serta rutin
mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi aktif. Karena di sana akan
ada evaluasi selama setahun koperasi. Jadi dengan di adakan RAT secara rutin
akan menambal masalah-masalah yang ada pada koperasi. Bukan hanya dianggedakan
tapi dilaksanakan.
Selanjutnya adalah SDM (Sumber Daya Manusia) koperasi
yang memiliki pendidikan yang rendah dengan keahlian teknis, kompetensi,
kewirausahaan dan manajemen yang seadanya. Jika SDM mempenyai keahlian teknis
yang baik, mampu berkompetensi dan mempunyai manajemen yang baik, pasti
koperasi akan mudah berkembang. Karena wirausaha dituntut kreatif dan inovatif
untuk bersaing dengan pihak lain. Yang tentunya mempunyai SDM yang
canggih-canggih dalam mengahasilkan suatu produk dan paham akan koperasi.
Lalu terbatasnya akses koperasi, akses kepada
sumberdaya produktif terutama terhadap bahan baku, permodalan, teknologi,
sarana pemasaran serta informasi pasar. Akses sangat berguna untuk kelangsungan
kegiatan koperasi. Untuk akses seperti bahan baku teknologi dan sarana yang
memadai pasti membutuhkan dana untuk kegiatan tersebut. Kesulitan dana menjadi
pokok permasalahan yang terjadi. Jika sudah tidak tersentuh oleh lembaga
pembiyaan seperti meminjam pada Bank karena banyak syarat yang belum terpenuhi.
Maka jalan satu-satunya adalah melalui rentenir. Bukan mengembangkan koperasi
malah semakin menumpuk utang pada rentenir. Maka diperlukan adanya pengembangan
dan peminjaman kredit dengan bunga yang kecil bagi koperasi. Setelah modal
sudah didapat maka akan melaju ke bahan baku yang berkualitas. Nah , disini
diperlukan adanya akses jaringan yang lebih dari satu untuk mendapatkan bahan
baku yang berkualitas dan dengan harga yang miring. Kenapa ? karena kita bisa
mendapatka untung untuk pengembalian peminjaman. Akses jaringan akan terjadi
jika kita mempunyai informasi pasar. Terlebih jika kita sudah menjalin kerjasama
yang baik.
Akses teknologi yang sederhana, masalah yang
satu ini dapat memperhambat kinerja koperasi. Dengan adanya teknologi yang
tinggi maka akan menambah nilai produk serta menunjang penghasilan para anggota
dan karyawan. Dan dengan pemanfaatan akses jaringan dan informasi pasar yang
baik maka akan membantu koperasi dalam usahanya. Teknologi yang tinggi akan
mempercepat kegiatan koperasi dan memproduksi lebih banyak sehingga dapat
mendukung penghasilan koperasi.
Ya itulah sedikit dari alasan mengapa koperasi sulit berkembang di Indonesia, terutama dalam manajer yang baik akan memperoleh koperasi yang baik pula. Dan tidak akan sulit untuk mengembangkan koperasi di Indonesia selagi ada kemauan dari para manajer untuk mengelola dan mengembangkan koperasi. Kembangkan dan majukan koperasi Indonesia agar memakmurkan masyarakat Indonesia :)
Sumber :
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1318:pemerintah-tingkatkan-kualitas-sdm-koperasi&catid=50:bind-berita&Itemid=97

0 komentar:
Posting Komentar