ANGGOTA KELOMPOK
DYAH AYU KUSUMA WARDANI (22212330)
KAHLIL FAUZAN (24212013)
MEGA AYU PUSPITA (24212507)
MUFINGATUN (24212750)
KELAS :
SMAK06-03
Prediksi
Sektor Industri Rokok 2014-2015 terhadap Ekonomi (Pasar Uang, Sektor Formal,
Pasar Tenaga Kerja) berdasarkan Proyeksi 2000-2013
Latar Belakang
Menurut Sasu Nanuneni (2012) salah
satu sumber penerimaan negara yaitu cukai mempunyai kontribusi yang sangat
penting dalam APBN khususnya dalam kelompok Penerimaan Dalam Negeri. Penerimaan
cukai dipungut dari tiga jenis barang yaitu; etil alkohol, minuman mengandung
etil alkohol dan hasil tembakau berpengaruh besar terhadap penerimaan negara.
Anggaran pendapatan dan Belanja Negara selalu meningkata dari tahun ke tahun.
Pada tahun 1990/1991, penerimaan cukai hanya sebesar Rp 1,8 triliun atau
memberikan kontribusi sekitar empat persen dari penerimaan dalam negeri, pada
tahun anggaran 1999/2000 jumlah tersebut telah meningkat menjadi Rp. 10,4
triliun atau menyumbang sebesar 7,3 persen dari penerimaan dalam negeri.
Hal ini menjelaskan bahwa penerimaan
cukai terhadap penerimaan dalam negeri selama kurun waktu 1 dasawarsa, telah
meningkat sekitar 100%. Dari penerimaan cukai tersebut, 95% berasal dari cukai
hasil tembakau yang diperoleh dari jeni hasil tembakau berupa rokok sigaret
kretek mesin, rokok sigaret tangan dan rokok sigaret putih mesin, yang
dihasilkan oleh industri rokok.
Perkembangan Industri Rokok Tahun
1981-2002
Berdasarkan data Statistik Industri
Besar dan Sedang (BPS), pada tahun 1981 industri rokok hanya dikelompokkan
menjadi 2 bagian, yaitu industri rokok kretek (31420) dan industri rokok putih
(31430). Mulai tahun 1990, industri rokok kretek dirinci lebih spesifik lagi
menjadi 2 bagian, yaitu Industri Rokok Kretek (31420) yang terdiri dari Sigaret
Kretek Tangan dan Sigaret Kretek Mesin, serta industri rokok lainnya yang
terdiri dari rokok lembag menyan, rokok klobot dan cerutu. Tahun 2000, industri
rokok relative stabil, hal ini terlihat dari jumlah perusahaan yang jumlahnya
berkisar 244 sampai dengan 247 perusahaan.
Produksi rokok mencapai puncaknya
pada tahun 1998 sebanyak 269,85 batang dengan nilai sebesar Rp. 22,09 triliun,
tahun 1999 mengalami penurunan sebesar Rp 254,17 miliar batang dengan nilai
sebesar Rp 30,32 triliun. Walaupun secara produksi sampai tahun 2001 terus
mengalami penurunan, tetapi secara nilai pada tahun 2001 masih menunjukkan
peningkatan dengan nilai sebesar Rp. 54,79 Triliun.
Menurut penyusun, industri rokok di
Indonesia selalu mengalami penurunan kuantitas setiap tahunnya, di sisi lain
penurunan kuantitas itu menjadikan keuntungan meningkat setiap tahunnya karena
produsen menaikkan harga terhadap rokok itu sendiri. Hal tersebut menyebabkan
permintaan warga negara terhadap uang akan semakin besar, dan pada sektor riil
terjadi permintaan terhadap rokok yang meningkat, sehingga hal tersebut
berdampak pada gaji para karyawan atau buruh rokok yang akan semakin meningkat
setiap tahunnya. Hal ini dapat kami simpulkan berdasarkan data-data BPS (Badan
Pusat Statistik) dan data-data dari Perusahaan Rokok itu sendiri.
Berikut adalah Tabel Inflasi yang terjadi akibat IHK (Indeks
Harga Konsumen). IHK tersebut dipengaruhi oleh Variabel Rokok pada tahun
2000-2013
Berdasarkan
data-data diatas, penyusun bisa memprediksi bahwa pada periode 2014-2015
permintaan terhadap rokok di Indonesia akan selalu mengalami peningkatan
walaupun produsen mengurangi kuantitas rokok di pasar, hal ini akan menyebabkan
Inflasi yang terjadi akibat IHK yang salah satu variabelnya adalah permintaan
terhadap rokok akan mengalami peningkatan juga tetapi tidak berdampak buruk
terhadap negara. Peningkatan inflasi tersebut meningkatkan tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tidak riil karena perusahaan rokok paling banyak didominasi oleh
investor asing. Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang tidak
menyejahterahkan rakyat karena variabel-variabel pendapatan nasional yang
dikuasai oleh investor asing.



0 komentar:
Posting Komentar