Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah
menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 pada
sidang paripurna yang digelar Senin, 17 Juni 2013 lalu melalui voting. Dengan
persetujuan tersebut, pemerintah dipastikan akan menaikkan harga BBM subsidi.
Dalam APBN-Perubahan 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk Premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter. Artinya, harga Premium akan menjadi sebesar Rp 6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 5.500 per liter.
Dalam APBN-Perubahan 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk Premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter. Artinya, harga Premium akan menjadi sebesar Rp 6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 5.500 per liter.
Ketika BBM naik maka biaya hidup masyarakat akan meningkat.
Tapi peningkatan tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan penghasilan.
Maka yang sudah miskin semakin menjadi
miskin.
Solusinya adalah BLSM.
BLSM adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat yaitu kompensasi yang diberikan pemerintah kepada
masyarkat miskin dengan tujuan agar masyarakat miskin tidak makin jatuh ke
jurang kemiskinan.
Tetapi kenyataannya penyaluran BLSM tidak berjalan dengan
efektif karena banyak sekali pemberian yang salah sasaran. Kebanyakan yang
menerima BLSM adalah kalangan mampu bukan keluarga miskin. Bukan kah semakin
membuat masyarakat miskin semakin terpuruk ?
Seharusnya pemerintah memberikan pengawasan terhadap
penyaluran BLSM dengan turun ke lapangan langsung. Pengawasan bisa dimulai pada
awal sebelum pemberian BLSM. Bisa mencari data mana keluarga yang layak untuk
menerima BLSM dan yang tidak layak menerima. Bisa mencari data dari RW atau RT
setempat. Sehingga pada saat penyaluran BLSM, salah sasaran bisa di
minimalisir. Serta pengawasan yang selalu dilakukan setiap penyaluran BLSM.
http://suar.okezone.com/read/2013/06/28/59/829057/blsm-salah-sasaran-siapa-pantas-disalahkan

0 komentar:
Posting Komentar