Gambaran perubahan iklim dan banyaknya bencana yang
saat ini tengah berlangsung memang merupakan dampak terjadinya pemanasan
global. Semakin lama iklim bumi cenderung semakin bergeser dari pola sebelumnya
dan menjadi lebih sukar untuk ditebak. Jika dilihat dari berbagai fenomena alam
yang terjadi, terlihat bahwa efek negatif dari pemanasan global semakin hari
intensitasnya semakin tinggi. Dengan kata lain bahwa kondisi ini membutuhkan
perhatian yang khusus oleh semua pihak, termasuk oleh perusahaan.
Keberadaan perusahaan dalam masyarakat dapat
memberikan aspek yang positif dan negatif. Di satu sisi, perusahaan menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat maupun lapangan kerja. Namun di
sisi lain tidak jarang masyarakat mendapatkan dampak buruk dari aktivitas
bisnis perusahaan. Banyak kasus ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik
yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran
terhadap energi dan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan alam.
Di dalam akuntansi konvensional, pusat perhatian
perusahaan hanya terbatas kepada stockholders dan bondholders,
yang secara langsung memberikan kontribusinya bagi perusahaan, sedangkan pihak
lain sering diabaikan. Berbagai kritik muncul bagi konsep akuntansi
konvensional, karena akuntansi konvensional dianggap tidak dapat mengakomodasi
kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mendorong munculnya konsep
akuntansi yang baru, yang disebut sebagai Corporate Social Responsibility.
Corporate Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas
kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi
yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan
juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities)
sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan.
Hal tersebut mendorong perubahan pada
tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya
melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social
Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi
bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja, melainkan
sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan
sosialnya.
Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat
Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati
perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth)
menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam
perspektif perusahaan, yang dimaksud berkelanjutan adalah merupakan suatu
program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis. Ada lima faktor
sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting; (1) ketersediaan dana, (2) misi
lingkungan, (3) tanggung jawab sosial, (4) terimplementasi dalam kebijakan
(masyarakat, korporat, dan pemerintah), (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Sustainable development memerlukan dua pra kondisi yaitu social
responsibility dan environment responsibility. Terpenuhinya tanggung
jawab sosial dan lingkungan akan lebih memudahkan tercapainya pembangunan yang
berkelanjutan. Sebab sumber-sumber produksi yang sangat penting bagi aktivitas
perusahaan yaitu tenaga kerja, bahan baku, dan pasar telah dapat lebih
terpelihara. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan
tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility).
Prinsip keberlanjutan mengedepankan
pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan
kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah
kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang
menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses
pengembangannya tiga stakeholder inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya
adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Dengan konsep pembangunan yang
berkelanjutan ini, maka perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate
value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi
tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di
sini bottom lines selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan.
Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh
secara berkelanjutan (sustainable).
Keberlanjutan perusahaan hanya akan
terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup.
Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat
dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak
memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya
keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.
Heka Hertanto
http://www.arthagrahapeduli.org/index.php?option=com_content&view=article&id=703%3Atanggung-jawab-perusahaan-terhadap-lingkungan&catid=40%3Aumum&Itemid=54&lang=in

- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact