Tinkerbell Glitter
Sabtu, 27 Oktober 2012 0 komentar

Tata Cara Berpakaian Menurut Ajaran Islam

Sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai karena pakaian sopan dan menutup aurat adalah cermin seseorang itu muslim sebenarnya.
Islam tidak menetapkan bentuk atau warna pakaian untuk dipakai, baik ketika beribadah atau di luar ibadah. Islam hanya menetapkan bahwa pakaian itu mestilah bersih, menutup aurat, sopan dan sesuai dengan akhllak seorang Muslim.
Mengapa berjilbab bagi wanita muslim diwajibkan oleh Allah swt ?
Karena dari ujung rambut sampai ujung kaki adalah aurat bagi wanita dan diperintah kan oleh Allah untuk menutupinya. Aurat wanita dapat mengundang kemaksiatan bagi orang yang melihatnya, menutup auratpun dapat menghindarkan wanita dari kedzaliman orang lain. Selain daripada itu, bisa mengangkat derajat dan martabat wanita di mata Allah maupun masyarakat.
Mengapa Allah mengutuk wanita yang memakai pakaian pria dan begitupun sebaliknya ?
Karena Allah menciptakan manusia sesuai dengan kodratnya wanita sebagai wanitan dan pria sebagai pria. Karena kodrat manunusia sudah ditentukan oleh Allah yang Maha Pemurah lagi maha penyayang makakita harus memenuhi ketentuannya yangpasti baik bagi kita semua ummat manusia.
Apa hukumnya bagi wanita muslim yang tidak menutup auratnya ?
Hukumnya adalah haram dan Haram itu adalah biola dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan Insya Allah kita akan mendapat pahala dari Allah SWT. Wanita yang sudah baligh sudah diwajibkan untuk menutup auratnya supaya ibadahnya bisa lebih sempurna dan menghindarinya dari azab Allah.
Apa seorang Muslim diterima amalannya apabila ai belum sempurna menutup  auratnya?
Seorang Muslim tidak akan diterima amalan shalatnya apabila masih kelihatan auratnya walaupun hanya sehelai rambutnya.
Mengapa bermega – megahan dan bermewah mewahan dilarang dalam berpakain?
Dalam beberapa hadist telah jelas sangat dilarang bermegah – megahan membangga – banggakan barang yang dikenakan Allah SWT sangat membenci orang yang sombong bisa dipkirkan dan ditelaah dalam – dalam Allah saja pemilik semesta alam tidak pernah sombang kepada Makhluknya kepada kita mesti sombong dihadapannya.
Surat Al a’raf ayat 26 menjelaskan bahwa Allah menurunkan pakaian yang baik untuk menutup aurat dan menghindarkan Manusia dari zalim terhadap dirinya dan orang lain yang artinya : Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu’tetapi pakaian takwa itulah yang lebih baik demikianlah sebagai tanda-tanda Allah’mudah-mudahan ingat.
Di dalam Islam ada garis panduan tersendiri mengenai adab berpakaian (untuk lelaki dan wanita) yaitu:
1.      Menutup aurat
AURAT lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Paha itu adalah aurat." (Bukhari)

2.      Tidak menampakkan tubuh
PAKAIAN yang jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Pakaian jarang bukan saja menampak warna kulit, malah boleh merangsang nafsu orang yang melihatnya.
Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk.
Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh." (Muslim).

3.       Pakaian tidak ketat
TUJUANNYA adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan.
 
4.      Tidak menimbulkan riak
RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)

5.       Lelaki, wanita berbeza
MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).


6.       Larangan pakai sutera
ISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)

7.       Melabuhkan pakaian
CONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)

8.      Memilih warna sesuai
CONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)

9.      Larangan memakai emas
TERMASUK dalam etika berpakaian di dalam Islam ialah barang-barang perhiasan emas seperti rantai, cincin dan sebagainya.
Bentuk perhiasan seperti ini umumnya dikaitkan dengan wanita namun pada hari ini ramai antara para lelaki cenderung untuk berhias seperti wanita sehingga ada yang sanggup bersubang dan berantai.
Semua ini amat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w. bersabda bermaksud: "Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan dihalalkan (memakainya) kepada wanita.

10.   Mulakan sebelah kanan
APABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kaki dan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yang terakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).

11.   Selepas beli pakaian
APABILA memakai pakaian baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tarmizi yang bermaksud:
"Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang memakainya kepadaku, aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan kejahatan apa-apa yang diperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada Rasulullah".

12.   Berdoa
KETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.
"Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.


sumber : http://www.to-src.com/2010/10/akhlak-berpakaian-dalam-islam.html
Jumat, 12 Oktober 2012 1 komentar

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP LINGKUNGAN

Global warming sebenarnya sudah terjadi sejak revolusi industri, di mana penggunaan bahan bakar fosil memicu banyak emisi gas C02 ke atmosfer bumi. Asap mesin–mesin industri, kendaraan bermotor, asap rokok, penggunaan freon AC, dan penebangan hutan besar-besaran di bumi adalah beberapa penyebab global warming. Suhu udara global pada tahun 1861 saja telah meningkat 0,6 derajat Celcius. Bahkan pada dekade 1990-an pun bisa dikatakan sebagai dekade yang terhangat sepanjang sejarah, dan tahun 1998 sebagai tahun terpanas dalam catatan sejarah global. Prediksi yang dilakukan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebutkan bahwa suhu dunia akan meningkat rata-rata 1,4- 5,8 derajat Celcius di tahun 2100 nanti. Bahkan hasil penelitian dari Oxford University menyebutkan bahwa pada tahun yang sama (2100), peningkatan suhu bumi bisa mencapai rata-rata 10 derajat Celcius.


Gambaran perubahan iklim dan banyaknya bencana yang saat ini tengah berlangsung memang merupakan dampak terjadinya pemanasan global. Semakin lama iklim bumi cenderung semakin bergeser dari pola sebelumnya dan menjadi lebih sukar untuk ditebak. Jika dilihat dari berbagai fenomena alam yang terjadi, terlihat bahwa efek negatif dari pemanasan global semakin hari intensitasnya semakin tinggi. Dengan kata lain bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian yang khusus oleh semua pihak, termasuk oleh perusahaan.


Keberadaan perusahaan dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang positif dan negatif. Di satu sisi, perusahaan menyediakan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat maupun lapangan kerja. Namun di sisi lain tidak jarang masyarakat mendapatkan dampak buruk dari aktivitas bisnis perusahaan. Banyak kasus ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap energi dan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan alam.
Di dalam akuntansi konvensional, pusat perhatian perusahaan hanya terbatas kepada stockholders dan bondholders, yang secara langsung memberikan kontribusinya bagi perusahaan, sedangkan pihak lain sering diabaikan. Berbagai kritik muncul bagi konsep akuntansi konvensional, karena akuntansi konvensional dianggap tidak dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas. Hal ini mendorong munculnya konsep akuntansi yang baru, yang disebut sebagai Corporate Social Responsibility.
Corporate Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities) sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan.
Hal tersebut mendorong perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.
Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, yang dimaksud berkelanjutan adalah merupakan suatu program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis. Ada lima faktor sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting; (1) ketersediaan dana, (2) misi lingkungan, (3) tanggung jawab sosial, (4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah), (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Sustainable development memerlukan dua pra kondisi yaitu social responsibility dan environment responsibility. Terpenuhinya tanggung jawab sosial dan lingkungan akan lebih memudahkan tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Sebab sumber-sumber produksi yang sangat penting bagi aktivitas perusahaan yaitu tenaga kerja, bahan baku, dan pasar telah dapat lebih terpelihara. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility).
Prinsip keberlanjutan mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholder inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan ini, maka perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable).
Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.
Heka Hertanto

 http://www.arthagrahapeduli.org/index.php?option=com_content&view=article&id=703%3Atanggung-jawab-perusahaan-terhadap-lingkungan&catid=40%3Aumum&Itemid=54&lang=in
 

 
;